Penarasi.com – Bungo – pemerintah Dusun Tanjung bersama Masyarakat menggelar pembukaan Lubuk Larangan Sanggam Dusun Tanjung Kecamatan Tanah Sepenggal Ribuan ikan dipanen dengan cara dipancing dan menggunakan Tembak Ikan untuk mengambil ikan Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan disambut antusias oleh masyarakat Dusun Tanjung pada hari Minggu(10/09/23).
Pembukaan Lubuk Larangan adalah kegiatan menangkap ikan secara bersama-sama di sungai .Ikan yang ditangkap merupakan ikan yang dilarang ditangkap di luar waktu Pembukaan Lubuk Larangan. Kegiatan ini biasanya diadakan setiap tahun. Kegiatan Adat Pembukaan Lubuk Larangan menjadi salah satu tradisi besar tahunan bagi masyarakat khususnya Dusun Tanjung Kecamatan Tanah Sepenggal tersebut yang masih memegang kuat adat istiadat didusunnya.
Adapun pembukaan Lubuk Larangan tersebut dilaksanakan selama tiga hari Dimana masyarakat yang mendaftar dibolehkan menggunakan Alat tangkap seperti Pancing dan alat tembak ikan dengan kisaran harga tiket bervariasi mulai dari Rp.100 sampai dengan Rp.150 untuk yang menggunakan tembak ikan.
Pada Kesempatan tersebut dikatakan oleh Hasan Selaku Rio dusun Tanjung Bahwa acara tersebut merupakan pembukaan perdana lubuk larangan Sanggam Dusun Tanjung dalam pembukaan lubuk larangan tersebut panitia menjual tiket mulai dari 100-150 per orang untuk masyarakat memancing maupun menembak ikan di lubuk larangan tersebut.
“Ini juga bagian dari kearifan lokal tradisi Dusun Tanjung dan juga pelestarian lingkungan, jadi dalam hal ini terjadi hubungan baik dan silaturrahminya antara masyarakat dusun pembukaan lubuk larangan banyak hal positif yang didapat terutama pentingnya pelestarian lingkungan adapun pembelian tiket dari peserta dan hasilnya dipergunakan untuk kegiatan sosial yang ada Didusun Tanjung itu sendiri.”cetusnya