MUARA BUNGO – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di wilayah dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu resahkan warga.
Tak hanya warga, pengurus pondok pesantren Babul Muarrif Sangi Timbolasi, ustad Amri juga turut mengeluhkan hal ini pada media sosial.
“Akibat aktifitas Peti ini kami jadi kesulitan air bersih. Pasalnya, selama ini kami menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi, cuci dan bahkan untuk diminum ,” ujarnya.
Dengan adanya keluhan ini, pengurus pondok pesantren ustad Amri ini juga berhap para tokoh masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk bertindak.
“Kami juga berharap adanya bantuan uluran tangang dari donatur agar bisa bantu membuat sara air bersih di pesantren kami ,” harapnya.
Namun demikian, ia mengatakan tidak akan mau menerima bantuan berupa apa pun dari para pelaku Peti yang sudah menghancurkan alam serta merusak sungai.
“Kami tidak mau menerima infak dari uang haram. Kami juga meminta kepada donatur agar dapat membantu berupa barang yang dibutuhkan ,” tutupnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Rio dusun Sungai Telang Ramaini mengakui adanya aktifitas ilegal tersebut di wilayahnya dengan menggunakan eksavator.
Dikatakannya, saat ini sudah ada sekitar 4 unit eksafator yang beroporasi di hulu sungai tersebut. Hingga saat ini, katanya belum ada penindakan dari aparat.
“Sekarang sudah ada 4 unit alat. 3 dari 4 alat tersebut merupakan milik oknum aparat yang berinisial D, Y, dan R ,” sebut Rio Sungai Telang, Ramaini.(cr)