Ahmadi S.HI : Jika ASN Berpolitik, Mundur Saja! Silahkan Jadi Politisi

Penarasi.com – Bungo – Sebentar lagi perhelatan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bungo 2024-2029 akan diselenggarakan, Ahmadi S.Hi selaku anggota dewan Aktif Kabupaten Bungo angkat bicara (02 Juli 2024).

Menurutnya setiap ajang pemilihan kepala daerah, banyak oknum-oknum ASN terlibat politik praktis padahal negara jelas-jelas melarang agar dapat menjaga netralitas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas negara.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Didalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang mendukung, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Jika ada ASN berpolitik, mundur saja silahkan jadi politisi. Banyak partai-partai yang siap menampung jika ada ASN ingin menjadi politisi murni. Dampak dari ketidaknetralitasan ASN negara, pemerintah dan rakyat yang dirugikan. Kinerja ASN menjadi tidak profesional karena di angkat bukan berdasarkan kinerja melainkan karena ada balas budi politik“. Ujar Ahmadi.

Ketua LSM Inakor Jambi Fahlefi S.IP juga turut mengomentari terkait ASN yang berpolitik di Kabupaten Bungo. Jika kami mendapatkan informasi mengenai ASN berpolitik praktis Kami tidak sungkan-sungkan melapor ASN tersebut.

“bekerjalah dengan baik dan profesional, jangan sampai kami mendapatkan info terkait ASN yang turut berpolitik praktis, kami akan melakukan unjuk rasa dan kami giring hingga oknum ASN tersebut dipecat. Tambah Fahlefi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *