MUARA BUNGO – Peni Sasmita (34) melaporkan dua akun media sosial Facebook (FB) dan Instagram (IG) yang memviralkan ibunya yang tengah sakit sedang melakukan pencoblosan kertas suara Pilkada Bungo 27 November kemarin.
Akun facebook yang dilaporkannya ke Polres Bungo pada Jumat sore itu (29/11/2024) adalah atas nama Adv Megawati dan Instagram Info Kabar Bungo.
Disampaikan Peni bahwa, ia melaporkan dua akun media sosial itu karena merasa dipojokkan dengan komentar-komentar nettizen yang terpancing dengan video dengan Caption “Kawal Kemenangan Kawan Kecurangan” yang dibuat akun FB Adv Megawati.
Tak jauh berbeda dengan video yang disebarkan oleh akun IG Info Kabar Bungo. Didalam video yang memperlihatkan ibu-ibu mencoblos kertas suara kandidat Pilbup Bungo itu bahkan disebutkan menjadi salah satu objek laporan tim 01 Dedy-Dayat ke Bawaslu Bungo.
Atas viralnya video itu, Peni Sasmita melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax dan pencemaran nama baik melalui media sosial kepada ia dan ibunya.
“Pada malam hari ini saya melaporkan yang diduga melalukan pencemaran nama baik saya dan orang tua saya yang lagi sakit stroke yang disebarkan di media sosial instagram Info Kabar Bungo dan media sosial facebook atas nama Adv Megawati. Saya tidak terima dan saya melaporkannya pada malam hari ini,” ungkap Peni Sasmita, Jumat malam (29/11/2024).
Sebelum membuat laporan ke Polres Bungo, Peni Sasmita dengan nama akun FB Peni Sasmita juga telah melakukan klarifikasi di kolom komentar FB Adv Megawati atas penyebaran video ia dan orang tuanya itu.
“Ha ngapo awak dibawak2… itu mak awak stroke, mako didampingi.. anak dg mak itu. Aw team suskes idak.. anggota pemungutan suara idak jg..intimidasi dari mano2 dak ado reels kami nian nak nyoblos. Mak nanyo adik ipar bang Muzaki yang mano ko mak no 02..aw dak ado byk cakap dak pas tu..tlong jgn aw d bwk2 mak aw sakit stroke ko,” bunyi komentar akun Peni Sasmita yang tidak direspon balik oleh akun yang memposting video tersebut.(